TARAKAN, birukuning.com – Untuk pertama kalinya, sejumlah aktivis Tarakan Kalimantan Utara melakukan aksi kamisan. Di momen perdana ini para aktivis mengangkat topik penolakan pengesahan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sedang menanti disahkan di DPR RI.

Add comment